Ketua LAKI Pertanyakan terkait dugaan penutupan data dana proyek irigasi yang bersumber dari APBN.

FaksiAceh Timur – Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Timur, Saiful Anwar, angkat bicara keras terkait dugaan penutupan data dana proyek irigasi yang bersumber dari APBN.

Saiful menegaskan, “Menutup data sama saja menabur bibit korupsi. Jangan tunggu murka rakyat, segera buka data dan hentikan sandiwara rahasia ini. ASN itu penyelenggara negara, bukan raja kecil. Menutup dana APBN jelas melawan UU KIP dan UU Tipikor. Jangan main-main, konsekuensi pidana nyata menunggu.”

Menurutnya, proyek yang berada di bawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I di Aceh seharusnya menjadi sorotan publik, bukan justru ditutup-tutupi. Transparansi, kata Saiful, adalah kunci agar masyarakat dapat ikut mengawasi.

Namun ironisnya, masih ada oknum pejabat yang terkesan menganggap dana negara sebagai panggung sandiwara, sementara rakyat hanya dijadikan penonton. Padahal, jelas diatur dalam:

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pasal 9 dan 11 yang mewajibkan pengumuman informasi publik terkait keuangan negara.

UU sementara Pasal 68 memberi hak warga untuk melakukan pengawasan.

UU Tipikor Pasal 3, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.

UU KIP Pasal 52, yang memberi sanksi pidana bagi pejabat yang menolak membuka informasi publik.

“Jika kepala instansi atau ASN masih menutup-nutupi data, dampaknya bukan hanya pada ranah hukum, tetapi juga pada kepercayaan publik. Masyarakat yang merasa dibohongi akan kehilangan rasa hormat dan partisipasi dalam pembangunan,” tegas Saiful.

Ia menambahkan, keengganan membuka data justru bisa menjerumuskan pejabat terkait ke ranah pidana. “Transparansi bukan sekadar formalitas, tapi kewajiban hukum yang nyata. Jika kerugian negara terjadi akibat penutupan data, pejabat bisa dijerat dengan pasal tipikor. Itu bukan ancaman kosong, tapi realita hukum,” ujarnya.

LAKI ACEH TIMUR Akan menyurati dan mendesak BWS Sumatera I dan seluruh instansi terkait untuk segera membuka data proyek irigasi yang bersumber dari APBN, agar masyarakat dapat ikut mengawal jalannya pembangunan. “Jangan sampai kepercayaan publik runtuh hanya karena ulah segelintir pejabat yang mengkhianati amanah,” tutupnya. (SA)

Related Post "Ketua LAKI Pertanyakan terkait dugaan penutupan data dana proyek irigasi yang bersumber dari APBN."
Diduga Gubernur Sumatera Razia Plat BL, Dedi: Saatnya Warga Aceh Razia Plat BK Agar Sama-sama Adi
Antisipasi Satwa Liar, Kapolsek Ranto peurelak Imbau Warga Menjaga Ternak Dan Waspada
wabup Aceh Timur hadiri rapat paripurna pelantikan paw anggota dprk