Sosialisasi Pendataan Indeks Desa 2025

Faksi Aceh Timur-Idi Rayeuk, 17 April 2025 – Camat Idi Rayeuk beserta para Keuchik dalam wilayah Kecamatan Idi Rayeuk mengikuti kegiatan Zoom LiveStreams Sosialisasi Pendataan Indeks Desa Tahun 2025, yang berlangsung pada Kamis, 17 April 2025, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini diawali dengan sambutan dan pembukaan resmi oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.

Sosialisasi ini diselenggarakan berdasarkan Surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 554/PDP.03.04/II/2025 tertanggal 20 Maret 2025. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa proses pendataan Indeks Desa Tahun 2025 dilakukan secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pendataan Indeks Desa merupakan dokumen penting yang disusun oleh Kementerian sebagai panduan terstruktur dalam mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa. Enam dimensi utama yang menjadi fokus pendataan meliputi:

1. Layanan Dasar,

2. Sosial,

3. Ekonomi,

4. Lingkungan,

5. Aksesibilitas, dan

6. Tata Kelola Pemerintahan Desa.

 

Setiap dimensi memiliki sub-dimensi yang lebih spesifik, sehingga memberikan gambaran menyeluruh terkait kondisi serta potensi desa yang bisa dikembangkan. Indeks Desa yang dihasilkan akan menjadi alat evaluasi yang sangat penting dalam memantau pembangunan desa, serta dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran di semua level pemerintahan.

Pendataan ini dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, verifikasi hingga evaluasi. Proses pengumpulan data dilaksanakan secara berjenjang dengan melibatkan pengawasan dari berbagai tingkatan pemerintah dan didampingi oleh tenaga pendamping profesional.

Pemerintah desa didorong untuk mengedepankan prinsip akurasi dan keterbukaan dalam proses pendataan, demi mendukung penyusunan kebijakan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat desa. Panduan yang diberikan juga menjelaskan secara rinci tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak terkait.

Dengan dukungan penuh dari semua elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, pendataan ini diharapkan mampu mempercepat tercapainya tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional.

Henni Permata Sari, S.Sos., S.H
Kontributor Idi Rayeuk

Related Post "Sosialisasi Pendataan Indeks Desa 2025"
Diduga Gubernur Sumatera Razia Plat BL, Dedi: Saatnya Warga Aceh Razia Plat BK Agar Sama-sama Adi
Antisipasi Satwa Liar, Kapolsek Ranto peurelak Imbau Warga Menjaga Ternak Dan Waspada
wabup Aceh Timur hadiri rapat paripurna pelantikan paw anggota dprk