Dugaan Korupsi Dana Desa, Warga Gampong Teupin Breuh Desak Inspektorat Bertindak

Faksi ACEH TIMUR | Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Setelah melakukan musyawarah, warga akhirnya melengkapi laporan terkait dugaan korupsi dan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023-2024 ke Inspektorat Kabupaten Aceh Timur pada Rabu, 10 September 2025.

Perwakilan warga, M. Ali, menyatakan bahwa laporan ini merupakan hasil dari keresahan masyarakat terhadap realisasi program dana desa yang dinilai tidak jelas.

“Hari ini kami menyerahkan berkas laporan kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Timur, untuk segera ditindaklanjuti dan diaudit untuk anggaran tahun 2023 dan 2024,” kata M. Ali.

Ia juga menegaskan bahwa warga menduga kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa.

“Ketertutupan seperti ini melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini uang negara, harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

Warga juga mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), serta Inspektorat, untuk segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana negara tersebut.

Saiful, Ketua Tuha Peut Gampong Teupin Breuh, saat dikonfirmasi mengakui bahwa pernah dilakukan musyawarah terkait anggaran dana desa, namun tidak ada titik temu.

“Pernah kita musyawarah di desa dan tingkat kecamatan, namun tidak ada titik temu. Seterusnya hanya janji pak geucik yang tidak ada kepastian,” ujar Saiful.

Laporan warga tersebut diterima langsung oleh Mujiburahman, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Aceh Timur.

“Benar, hari ini kami menerima laporan dari warga Gampong Teupin Breuh. Kami akan mempelajari laporan tersebut dan menginformasikan hasilnya kepada masyarakat,” ujarnya.

Warga Gampong Teupin Breuh berharap agar pemerintah dapat menindaklanjuti laporan ini dan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana desa.

Mereka juga meminta agar Tuha Peut Gampong tidak menyetujui pengajuan anggaran 2025 jika permasalahan ini tidak diselesaikan. (Us/Tim)

Related Post "Dugaan Korupsi Dana Desa, Warga Gampong Teupin Breuh Desak Inspektorat Bertindak"
Diduga Gubernur Sumatera Razia Plat BL, Dedi: Saatnya Warga Aceh Razia Plat BK Agar Sama-sama Adi
Antisipasi Satwa Liar, Kapolsek Ranto peurelak Imbau Warga Menjaga Ternak Dan Waspada
wabup Aceh Timur hadiri rapat paripurna pelantikan paw anggota dprk