Pasca Dengan Kaburnya Napi dari Lapas Kutacane, Personel Polres Aceh Timur Diperbantukan Mengamankan Lapas Idi Said Yan Rizal 11 Maret 2025

 

Aceh Timur – Personel Polres Aceh Timur, Polda Aceh diperbantukan mengamankan Lapas Kelas II B Idi pasca kaburnya sejumlah narapidana (Napi) dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara pada, Senin, (10/03/2025) sekira pukul 18.20 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kabag Ops Kompol Surya Purba, S.H.,M.H. mengatakan personel Polres Aceh Timur diperbantukan untuk mengamankan Lapas Kelas II B Idi sebagai antisipasi ekses kejadian di Lapas Kelas II B Kutacane.

“Jangan sampai kejadian di Lapas Kelas II B Kutacane merembet ke Lapas Kelas II B Idi,” kata Kabag Ops.

Menurutnya, jika tidak diantisipasi, kaburnya narapidana tersebut dapat memicu peristiwa sama terjadi di tempat lain.

“Maka dari itu kami fokus untuk membantu mengamankan Lapas Kelas II B Idi.” Terang Kabag Ops Polres Aceh Timur Kompol Surya Purba, S.H.,M.H.
Diberitakan sejumlah narapidana kabur dari Lapas II B Kutacane, Aceh Tenggara, menjelang berbuka puasa, Senin, (10/03/2025) sekira pukul 18.20 WIB.

Mereka melarikan diri melalui atap lapas dan pintu gerbang utama.

Kejadian ini menyebabkan aktivitas jalan raya menjadi macet karena banyak tahanan berhamburan keluar dan masyarakat melihat kejadian itu.

Menurut informasi dari masyarakat, sekitar puluhan tahanan melarikan diri ke berbagai arah.
Aparat Kepolisian dan petugas Lapas sempat kewalahan menghadapi tahanan yang begitu banyak melarikan diri. Namun, sebanyak 15 tahanan telah berhasil ditangkap, dan pengejaran terhadap tahanan yang berhasil kabur masih berlangsung
(Us)

Related Post "Pasca Dengan Kaburnya Napi dari Lapas Kutacane, Personel Polres Aceh Timur Diperbantukan Mengamankan Lapas Idi Said Yan Rizal 11 Maret 2025"
Diduga Gubernur Sumatera Razia Plat BL, Dedi: Saatnya Warga Aceh Razia Plat BK Agar Sama-sama Adi
Antisipasi Satwa Liar, Kapolsek Ranto peurelak Imbau Warga Menjaga Ternak Dan Waspada
wabup Aceh Timur hadiri rapat paripurna pelantikan paw anggota dprk